Polemik TPP, Pj Sekda Bongkar Adanya Konspirasi Manipulasi SK TPP Tanggal Mundur

BAHAS: Jalannya rapat ketiga pembahasan TPP ASN diruang rapat BKD Lebong pada 23 Mei 2025 lalu.-(ist/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polemik pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk triwulan I tahun 2025 kini makin memanas.

Isu ini menyeruak ke publik usai terungkap dugaan konspirasi manipulasi Surat Keputusan (SK) TPP dengan tanggal mundur, yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pejabat internal.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Donni Swabuana, ST, M.Si secara tegas menyatakan bahwa TPP ASN untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025 tidak bisa dicairkan karena tidak adanya SK TPP yang sah serta temuan praktik absensi dengan Fake GPS.

Namun, kontroversi semakin berkembang setelah munculnya SK Bupati Lebong tertanggal 10 Januari 2025 yang ditandatangani oleh mantan Bupati Kopli Ansori.

Baca Juga: Pengadaan Seragam Sekolah Gratis di Lebong Belum Jelas

Menanggapi dokumen tersebut, Pj Sekda Donni justru mengungkap fakta mengejutkan—bahwa SK tersebut merupakan hasil konspirasi manipulasi yang telah dirancang sejak jauh hari.

“Terkait ini, ada upaya untuk membuat SK TPP dengan tanggal mundur,” tegas Donni saat diwawancarai, Sabtu (21/6/2025) sore.

Donni mengungkapkan bahwa saat dirinya baru saja dilantik sebagai Asisten II Setda Lebong sekaligus Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), ia diajak mengikuti rapat pembahasan TPP yang digelar pada 23 Mei 2025 di ruang BKD Lebong.

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten III Setda Lebong, Plt Kepala Dinas Kominfo-SP, pejabat BKD, Bagian Hukum Setda, serta perwakilan instansi terkait.

Dalam rapat ketiga itu, kata Donni, draf SK TPP telah disiapkan lengkap dengan nomor surat, meskipun belum ditandatangani oleh Bupati saat itu.

Bahkan, ada pembagian tugas untuk “menjemput” tandatangan dari Kopli Ansori, yang sudah tidak lagi menjabat sebagai bupati.

“Saya diajak untuk ikut konspirasi memanipulasi SK TPP yang sudah disiapkan Bagian Hukum, dan saya tolak,” ungkap Donni.

Lebih jauh, Donni mengungkap bahwa Bagian Hukum Setda Lebong sangat ngotot dalam upaya tersebut.

Mereka bahkan sudah menyiapkan orang khusus untuk membawa draf SK dan meminta tanda tangan Kopli Ansori di Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan