Cara Daftar Pangkalan Elpiji 3 Kg: Panduan Lengkap untuk Menjadi Penyalur Resmi

Cara Daftar Pangkalan Elpiji 3 Kg: Panduan Lengkap untuk Menjadi Penyalur Resmi-(carles/rl)-
NIB ini menjadi dasar legalitas usaha Anda dan menjadi salah satu syarat wajib dalam proses pendaftaran pangkalan LPG 3 kg.
Cara Daftar Pangkalan LPG 3 Kg Secara Online
Setelah memiliki NIB, Anda bisa langsung mendaftar sebagai pangkalan LPG melalui situs kemitraan resmi Pertamina. Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi laman pendaftaran di kemitraan.patraniaga.com/register.
Pilih menu Gabung Sekarang.
Pada bagian agenan LPG, lengkapi data lokasi mulai dari provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, hingga kode pos.
Klik opsi Registrasi untuk melanjutkan proses.
Lengkapi dokumen administrasi sesuai yang disyaratkan.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Dalam proses pendaftaran, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting, seperti:
NIB (Nomor Induk Berusaha)
KTP pemilik usaha
Surat keterangan domisili usaha
Surat pernyataan kesanggupan menjadi pangkalan
Denah lokasi usaha