Cara Daftar Pangkalan Elpiji 3 Kg: Panduan Lengkap untuk Menjadi Penyalur Resmi

Cara Daftar Pangkalan Elpiji 3 Kg: Panduan Lengkap untuk Menjadi Penyalur Resmi-(carles/rl)-

NIB ini menjadi dasar legalitas usaha Anda dan menjadi salah satu syarat wajib dalam proses pendaftaran pangkalan LPG 3 kg.

Cara Daftar Pangkalan LPG 3 Kg Secara Online

Setelah memiliki NIB, Anda bisa langsung mendaftar sebagai pangkalan LPG melalui situs kemitraan resmi Pertamina. Berikut langkah-langkahnya:

Kunjungi laman pendaftaran di kemitraan.patraniaga.com/register.

Pilih menu Gabung Sekarang.

Pada bagian agenan LPG, lengkapi data lokasi mulai dari provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, hingga kode pos.

Klik opsi Registrasi untuk melanjutkan proses.

Lengkapi dokumen administrasi sesuai yang disyaratkan.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Dalam proses pendaftaran, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting, seperti:

NIB (Nomor Induk Berusaha)

KTP pemilik usaha

Surat keterangan domisili usaha

Surat pernyataan kesanggupan menjadi pangkalan

Denah lokasi usaha

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan