Jelang Penetapan Tersangka Korupsi Dana Desa Bungin, 9 Saksi Diperiksa Ulang

Korupsi: Satreskrim Polres Lebong resmi meningkatkan status perkara dugaan korupsi ADD dan DD tahun anggaran 2023 di desa Desa Bungin kecamatan Bingin Kuning.-(rian/rl)-
LEBONG.koranradarlebong.co - Proses pengusutan dugaan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2023 di Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong terus berlanjut.
Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lebong.
Dari hasil penyelidikan awal, dugaan penyelewengan dana desa di Bungin diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp 329 juta.
Untuk memperkuat alat bukti sebelum menetapkan tersangka, penyidik menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap sembilan saksi untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Polisi Segera Tetapkan Mantan Kades Bungin Tersangka Korupsi DD
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, S.Sos, mengungkapkan bahwa pemanggilan ulang ini ditujukan untuk mengonfirmasi sejumlah data dan dokumen yang telah dikantongi penyidik. Adapun saksi yang dipanggil ulang terdiri dari 3 kader posyandu dan 6 anggota Linmas desa.
"Surat panggilan sudah kami layangkan, dan kami berharap para saksi bersikap kooperatif serta hadir sesuai jadwal pemeriksaan," ujar Rabnus, pada Minggu (8/6).
Tidak menutup kemungkinan, sambung Rabnus, perangkat desa inti yang sebelumnya juga sudah diperiksa akan kembali dipanggil. Pemeriksaan tambahan ini dinilai penting untuk memastikan bahwa unsur-unsur pidana dalam perkara ini benar-benar terpenuhi secara hukum, sebelum dilakukan penetapan tersangka.
"Penanganan perkara ini akan kami jalankan secara profesional dan hati-hati. Tujuannya agar proses penetapan tersangka benar-benar sah dan meyakinkan secara yuridis," tambahnya.
Dalam proses pemeriksaan ulang, penyidik turut mengevaluasi laporan pertanggungjawaban keuangan desa, serta meminta klarifikasi terhadap pelaksanaan sejumlah proyek yang didanai dari dana desa tersebut. Indikasi penyimpangan muncul dari hasil audit awal dan sejumlah laporan masyarakat yang merasa proyek tidak berjalan sesuai rencana.
"Pemeriksaan terhadap sembilan saksi akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Untuk perkembangan selanjutnya, kami akan informasikan kembali," tutup Rabnus.