Caleg Sudah Diperbolehkan Kampanye di Media Massa

Rakor: KPU Lebong menggelar rapat koordinasi persiapan kampanye rapat umum Pemilu 2024, Sabtu (20/1).-(amri/rl)-

Pemberitahuan ini harus mencakup jadwal pelaksanaan, termasuk hari, tanggal, dan jam, serta estimasi jumlah peserta yang akan mengikuti rapat umum beserta materi yang akan disampaikan. 

"Surat pemberitahuan tersebut tidak hanya disampaikan kepada kepolisian, tetapi juga disampaikan ke KPU dan Bawaslu untuk memastikan transparansi dan koordinasi yang baik" tukasnya. (*)

Tag
Share