Alokasi Pupuk Subsidi 2025 Tidak Sesuai RDKK

Kantor Disperkan Kabupaten Lebong.-(amri/rl)-

LEBONG.koranradarlebong.co - Kabupaten Lebong mendapatkan jatah Pupuk Subsidi sebanyak 3.933 ton, dari total alokasi tersebut yang diterima, saat ini petani di daerah tersebut telah menyerap 1.026 ton pupuk.

Dari jumlah 1.026 ton pupuk subsidi yang terserap, terdapat dua jenis pupuk, yaitu pupuk urea dan phonska. Ini berarti masih ada 2.907 ton pupuk subsidi yang belum didistribusikan.

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, Hedi Parindo, SE, total 3.933 ton pupuk subsidi yang diterima terbagi menjadi 1.933 ton pupuk urea dan 2.000 ton pupuk phonska.

Di sisi lain, kebutuhan pupuk subsidi yang diajukan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) ternyata jauh lebih besar, yaitu 3.019 ton untuk urea dan 5.348 ton untuk phonska.

Baca Juga: Seluruh Kendaraan Dinas Segera Ditertibkan, Sanksi Jika Disalahgunakan

"Hal ini menunjukkan ada potensi kekurangan pupuk jika kebutuhan para petani tidak sepenuhnya dipenuhi oleh pemerintah pusat," jelas Hedi.

Sebaran pupuk subsidi juga menunjukkan adanya ketimpangan di antara kecamatan. Kecamatan Topos mencatat realisasi tertinggi, dengan 50 ton pupuk urea dan 290 ton pupuk phonska.

"Sementara itu, Kecamatan Lebong Sakti merupakan yang paling sedikit menerima alokasi, dengan realisasi 0 ton untuk urea dan hanya 24 ton untuk phonska," tambahnya.

Dia menekankan bahwa penyaluran pupuk subsidi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan data RDKK dan kesiapan kelompok tani.

"Masyarakat dan petani diharapkan untuk tetap berkoordinasi dengan penyuluh pertanian dan aparat desa agar distribusi pupuk dapat berjalan sesuai sasaran dan kebutuhan. Pemerintah juga mendorong transparansi serta pengawasan agar penyaluran tidak terhambat di tengah musim tanam," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan