Pemangkasan Dana Transfer Pusat, Gubernur Jabar Singgung Hidup Prihatin

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. -Foto: net-

JAWABARAT.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap pemerintah pusat tidak menunda dana transfer daerah (TKD), apabila kinerjanya baik. 

Dedi pun menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. 

Dia menuturkan, Pemdaprov Jabar berupaya mengubah pola belanja rutin agar belanja pembangunan berdampak langsung pada masyarakat.  

Contohnya, terjadi peningkatan signifikan pada alokasi anggaran pembangunan jalan dari sekitar Rp400 miliar menjadi Rp30 triliun. 

“Kami hidup prihatin, tanpa pengawalan, tanpa mobil dinas, tanpa baju dinas, tanpa perjalanan dinas. Semua efisiensi itu dilakukan agar dana publik benar-benar kembali untuk rakyat,” kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, dalam keterangannya, Minggu (26/10). 

KDM juga menyinggung terkait data Bank Indonesia yang menyebut dana mengendap Pemdaprov Jabar mencapai Rp4,1 triliun.

Dia menegaskan, per 17 Oktober 2025, posisi kas daerah Jawa Barat tercatat Rp2,4 triliun. 

Dana tersebut merupakan dana berjalan untuk kebutuhan rutin layanan publik, di antaranya pembayaran kontrak-kontrak  pembangunan, sekolahp dan gaji pegawai. 

“Kalau disebut mengendap, harusnya sampai tanggal 17 Oktober uang itu tidak bergerak. Namun, setiap hari ada arus masuk dan keluar. Jadi ini bukan uang mengendap,” tegasnya.

KDM menyampaikan pula bahwa tata kelola keuangan Pemdaprov Jabar telah diakui sebagai yang terbaik secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri.  

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 20 Oktober 2025, di Jakarta,  menyampaikan bahwa Jawa Barat merupakan provinsi terbaik dalam realisasi pendapatan dan belanja daerah, dengan capaian pendapatan 73 persen dan belanja 66 persen. 

Pengakuan tersebut memperkuat reputasi Jawa Barat sebagai daerah dengan tata kelola keuangan terbaik nasional. 

“Kami menjaga harkat dan martabat kepemimpinan daerah yang berkomitmen pada belanja pembangunan. Tidak ada penyimpangan uang negara untuk kepentingan pribadi, semua untuk rakyat,” ujar KDM. 

Terkait dana transfer ke daerah (TKD), ia berharap kebijakan tersebut tidak diterapkan terhadap daerah yang telah menunjukkan kinerja baik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan