Sinergi Warga dan Aparat Diperlukan untuk Cegah Kebakaran Hutan
Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kecamatan Lebong Selatan mengimbau warga untuk tidak merambah maupun membakar hutan, terutama hutan lindung, di musim panas ini.
Himbauan ini dikeluarkan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Camat Lebong Selatan, Karter, menegaskan bahwa hutan lindung memiliki manfaat besar bagi kehidupan manusia, sehingga dilarang membuka atau membakarnya.
"Kita mengajak warga untuk mencegah karhutla dan tidak merambah hutan. Hutan lindung penting bagi kita, dan apabila nekat membakarnya, pelaku bisa berurusan dengan hukum," kata Karter.
Baca Juga: Job Fit Pejabat Eselon II Dibuka, Diikuti 8 Pejabat
Karter menambahkan bahwa setiap warga wajib menjaga hutan secara bersama.
Pembukaan lahan atau pengelolaan dengan cara membakar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran dan merusak fungsi lingkungan.
Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian hutan.
"Saya mengimbau masyarakat untuk membangun sinergi dengan aparat keamanan. Jika terjadi kebakaran, warga diminta segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat agar penanganan bisa dilakukan cepat dan efektif," tandasnya.