PUPR-Hub Bentuk Timsus Kaji Ulang Harga Pembebasan Lahan Jalan Baru

PUPR-Hub Bentuk Timsus Kaji Ulang Harga Pembebasan Lahan Jalan Baru-foto :dok/radarlebong-

LEBONG.koranradarlebong.co - Rencana pembangunan jalan provinsi di wilayah Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong masih mengalami tahap evaluasi. 

Setelah dilakukan musyawarah dengan para pemilik lahan yang terdampak proyek tersebut dan sempat muncul kesepakatan sementara senilai Rp 65 ribu per meter persegi, Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan (PUPR-Hub) Lebong kini membentuk tim pembebasan lahan untuk melakukan kajian ulang.

Plt. Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Elvi Andriani, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kanwil Badan Pertanahan Nasional dan KPKNL untuk meminta penilaian harga lahan secara profesional dan objektif. Tim yang dibentuk akan turun langsung ke lapangan untuk menilai ulang besaran harga per meter lahan yang akan dibebaskan.

"Tim ini akan memastikan harga yang ditawarkan sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami ingin proses ini berjalan transparan dan adil bagi semua pihak," ujar Elvi.

BACA JUGA:Kabar Baik, Ganti Rugi Jalan Baru Rimbo Pengadang Akhirnya Disepakati

Setelah hasil survei dari tim pembebasan lahan keluar, Dinas PUPR-Hub akan menggelar pertemuan ulang dengan masyarakat Desa Talang Ratu. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk menyampaikan hasil kajian terbaru dan menyepakati besaran ganti rugi yang tepat. 

Elvi menegaskan bahwa pendekatan ini dilakukan untuk menghindari konflik serta memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Harapan kita masyarakat dapat mempermudah rencana pembangunan jalan baru ini, terlebih mengingat akses jalan yang lama sudah sangat tidak memungkinkan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan," tutupnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan