Kabar Baik, Ganti Rugi Jalan Baru Rimbo Pengadang Akhirnya Disepakati

Ganti Rugi Jalan Baru Rimbo Pengadang Akhirnya Disepakati-foto :dokumentasi warga-
LEBONG.koranradarlebong.com - Kabar baik datang dari rencana pembangunan ruas jalan baru yang menghubungkan Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) memastikan bahwa proses ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan di Kecamatan Rimbo Pengadang telah menemui titik terang.
Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa 5 pemilik lahan yang terdampak proyek pembangunan jalan baru telah menyepakati nilai ganti rugi yang ditawarkan pemerintah. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan oleh masing-masing pemilik lahan.
“Jadi nominal per meter yang diminta dan telah disepakati oleh pemilik lahan sebesar Rp 60 ribu per meter. Insyaallah dalam waktu dekat akan segera direalisasikan,” ujar Fakhrurrozi, Senin (6/5/2025).
BACA JUGA:Mediasi Bangun Jalan Baru Buntu, Pemilik Lahan Tetap Patok Rp 100 Ribu Per Meter
Pembangunan ruas jalan baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membuka akses penghubung antara Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong, menggantikan jalan lama yang kondisinya rusak parah dan rawan longsor.
Fakhrurrozi menjelaskan bahwa tanggung jawab pembebasan lahan menjadi kewenangan Pemkab Lebong, sedangkan pelaksanaan pembangunan jalan akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada tahun 2025 ini.
“Untuk pelaksanaan pembangunan fisiknya akan dilaksanakan oleh Pemprov Bengkulu tahun ini juga. Kami segera koordinasi dengan BKD untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan ganti rugi lahan,” jelasnya.
Proyek strategis ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, pada Maret 2025 lalu.
Dalam kunjungannya ke Desa Talang Ratu, Gubernur meninjau langsung lokasi longsor di jalan lintas Lebong–Rejang Lebong, yang menyebabkan badan jalan putus dan sebagian jatuh ke sungai.
Rencananya, jalan baru ini akan dibangun sepanjang kurang lebih 1 kilometer. Tahap awal berupa pengkajian teknis dan pelebaran jalan akan dilakukan oleh Pemprov Bengkulu pada tahun ini.