Mediasi Bangun Jalan Baru Buntu, Pemilik Lahan Tetap Patok Rp 100 Ribu Per Meter

Mediasi Bangun Jalan Baru Buntu, Pemilik Lahan Tetap Patok Rp 100 Ribu Per Meter-(rian/rl)-
//Rozi : Kita Tidak Punya Dana Sebanyak Itu
LEBONG.koranradarlebong.com - Rencana untuk pembangunan jalan baru pada areal longsor di Kecamatan Rimbo Pengadang tampaknya tidak berjalan mulus. Terlebih,
proses mediasi antara pemilik lahan dan Pemkab Lebong dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Perhubungan (PUPR-Hub) masih menghadapi kebuntuan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si pada Kamis (24/04).
Menurut Rozi, sapaan akrabnya, rapat mediasi yang telah digelar belum menghasilkan kesepakatan antara pihak pemerintah dan pemilik lahan.
Plt) Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si-foto :adrian roseple/radarlebong-
BACA JUGA:Bangun Jalan Baru, Pemilik Lahan Minta Rp 75 Ribu/meter
Masyarakat bersikeras meminta ganti rugi sebesar Rp100 ribu per meter persegi. Jika dikalkulasi, untuk 10.000 meter persegi lahan, anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai Rp1 miliar.
"Kita tidak punya dana sebanyak itu," ujar Fakhrurrozi.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah melaporkan situasi tersebut kepada Bupati Lebong. Dijadwalkan pada tanggal 1 mendatang, Bupati bersama Kapolres akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi, termasuk daerah yang rawan longsor.
"Peninjauan ini dimaksudkan untuk mempertimbangkan kemungkinan penggunaan lokasi alternatif guna menekan biaya pembangunan," sambungnya.
BACA JUGA:Bangun Jalan Baru Desa Talang Ratu Lebong-Curup, Butuh Anggaran Rp 10 M
Di sisi lain, proyek ini juga terkait erat dengan rencana produksi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Hydro Energy (KHE) yang akan mulai beroperasi pada bulan Juni.
Aliran air yang sebelumnya melewati kawasan longsor akan dialihkan ke infrastruktur KHE, yang memungkinkan kondisi tanah di sekitar jalan baru menjadi lebih stabil.