Dikontrak 1 Tahun, Supriyani Menyebut Besaran Gaji Guru PPPK

Guru SDN 4 Baito Supriyani saat menunjukkan SK PPPK yang diterimanya dari Bupati Konawe Selatan, Selasa (20/5/2025).-foto: net-

Dia mengaku menjadi ASN sudah menjadi cita-citanya sejak masih sekolah maupun awal mengabdi di sebagai guru honorer di SDN 4 Baito.

"Perasaannya senang, bahagia dan terharu, karena selama 16 tahun honor bisa tercapai cita-citanya jadi ASN," ucap Supriyani.

Dia mengatakan perjalanannya mengabdi penuh perjuangan dan tahapan yang panjang.

Apalagi saat mengingat kasus yang menjeratnya hingga membuat namanya viral.

"Sebelum terangkat sempat kena masalah jadi teringat saja, jadi terharu," ucapnya.

Untuk itu, kata Supriyani, dirinya akan bekerja semaksimal mungkin menjadi tenaga pendidik.

Terlebih di dalam SK itu, dia dikontrak selama setahun sebagai PPPK kemudian diperpanjang selama 5 tahun jika menunjukkan kinerja yang baik.

"Gaji sebulan alhamdulilah sudah bisa terima sekitar Rp3 juta lebih. Kalau waktu masih honor Rp300 ribu satu bulan," kata guru PPPK Supriyani.

Perlu diketahui, jika sudah mengantongi sertifikat pendidik hasil Pendidikan Profesi Guru atau PPG, per bulan seorang guru PNS dan PPPK mendapatkan tunjangan serdik sebesar gaji pokok. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan