Hasil Audit BPKP Belum Tuntas

GELEDAH: Penyidik Kejari Lebong saat melakukan penggeledahan di kantor dinas PUPR-Hub Lebong pada beberapa waktu lalu.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hasil audit  dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu untuk menentukan besaran kerugian negara dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong belum tuntas dan masih ditunggu Kejari Lebong.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Robby Rahdithio Dharma, SH, MH.

"Sampai sekarang kami masih menunggu hasil perhitungan audit dari BPKP," ujarnya.

Robby menambahkan, meski proses ekspose perkara telah dilakukan, namun tim BPKP belum juga turun ke Kabupaten Lebong untuk melakukan audit secara langsung.

Baca Juga: Belum Diakomodir 2025, DPK Usul Kelengkapan Sapras Ini di 2026

Audit ini menjadi kunci untuk melanjutkan proses penyidikan ke tahap yang lebih dalam.

"Untuk ekspos kita sudah, sekarang kita masih menunggu tim dari BPKP turun untuk melakukan audit," singkatnya.

Sebagai informasi, dugaan korupsi ini melibatkan modus manipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Dalam praktiknya, dana pemeliharaan dicairkan menggunakan laporan kegiatan dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur tidak disalurkan sebagaimana mestinya. 

Sementara untuk saksi yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut lebih kurang sekitar 25 orang, termasuk mantan Kepala Dinas, eks Kabid Bina Marga, Pejabat Pembuat Komitmen, serta sejumlah rekanan proyek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan