Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025

Renata Kusmanto bersama mantan suaminya, Fachri Albar. -Foto Instagram-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Aktor Fachri Albar dan Renata Kusmanto ternyata sudah resmi bercerai pada 13 Februari 2025.

Kabar ini terungkap dari salinan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, yang diakses melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Perceraian keduanya diputus secara verstek oleh majelis hakim karena Fachri Albar tidak hadir dalam persidangan, meski telah dipanggil secara resmi.

"Mengabulkan gugatan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) dengan verstek," demikian bunyi kutipan dalam salinan putusan yang dikutip pada Rabu (30/4).

Dalam salinan putusan itu juga disebutkan bahwa hak asuh kedua anak mereka diberikan kepada Renata Kusmanto, sebagai ibu kandung.

Selain itu, Fachri Albar juga disebutkan wajib memberikan nafkah untuk kedua anaknya, River Syech Albar dan Clover Satin Albar.

"Wajib membiayai kebutuhan pokok, sandang dan pangan, biaya pendidikan, biaya kesehatan dan/atau asuransi kesehatan, serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp50.000.000,- setiap bulannya," tulis putusan itu.

Fachri Albar Terjerat Kasus Narkoba Diketahui, fakta perceraian tersebut mencuat ke publik seusai Fachri Albar ditangkap polisi atas. kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Anak Achmad Albar itu diamankan pada Minggu, 20 April 2025, di kawasan Jakarta Selatan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepada pihak kepolisian, aktor berusia 43 itu mengaku memakai narkoba lagi karena ingin memenangkan pikiran.

"Untuk alasan pengguna, ini kebutuhan pribadi, untuk menenangkan pikiran dengan menjalani kehidupan dengan pekerjaannya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol.

Twedi Aditya Bennyahdi dilansir Antara baru-baru ini. Menurutnya, Fachri Albar diduga kembali menggunakan narkoba sejak bebas dari kasus sebelumnya.

Anak Achmad Albar itu diketahui pernah ditangkap polisi pada 2018, lalu diharuskan menjalani rehabilitasi.

"Kalau untuk pemakaian, ada kemungkinan setelah terkena hukuman pada masa lalu pun yang bersangkutan masih menggunakan," jelasnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan