Desa Manai Belau Bentuk Koperasi Merah Putih, Dukung Ketahanan Pangan

MUSDESUS: Jalnnya kegiatan Musdesus pembentukan koperasi merah putih di Desa Manai Blau.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa (Pemdes) Manai Belau, Kecamatan Lebong Selatan, resmi membentuk Koperasi Merah Putih, menyusul Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Pembentukan koperasi ini dilakukan melalui Musyawarah Khusus Desa (Musdesus) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi lokal.

Kepala Desa Manai Belau, Armen Macfudy, menyampaikan bahwa seluruh struktur koperasi, mulai dari pengurus, pengawas hingga anggota, berasal dari warga desa setempat. 

"Tidak boleh ada yang dari luar desa. Ini murni koperasi milik masyarakat Manai Belau," jelas Armen.

Baca Juga: Sanitarian Lebong Raih Prestasi Lewat Aplikasi Kesehatan Inovatif

Setiap anggota diwajibkan membayar simpanan pokok sebesar Rp 500 ribu dan simpanan wajib bulanan Rp 50 ribu.

Total simpanan yang berhasil dikumpulkan hingga saat ini mencapai Rp 6.050.000. Dana tersebut akan digunakan untuk operasional awal koperasi, termasuk dalam mendukung kegiatan ekonomi produktif warga desa.

Armen menambahkan bahwa koperasi ini akan fokus sebagai solusi menyerap hasil pertanian masyarakat dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. 

"Dengan adanya koperasi ini, petani desa tidak lagi tergantung pada harga pasar yang sering tidak menguntungkan. Hasil panen akan dibeli koperasi dengan harga yang layak," tegasnya.

Sejauh ini, baru 10 desa di Provinsi Bengkulu yang telah membentuk Koperasi Merah Putih, dan Desa Manai Belau menjadi salah satu pelopornya. 

"Kami berharap, koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, serta memperkuat solidaritas dan kemandirian masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa depan," tutup Armen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan