Cetak KIA di Lebong Lampaui Target

Pelayanan: Tampak kesibukan pegawai di kantor Dukcapil Lebong saat memberi pelayanan kepada masyarakat.-(rian/rl)-

LEBONG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong merilis prestasi membanggakan dengan mencatat bahwa sebanyak 30.571 anak, atau setara dengan 105,42 persen anak di Kabupaten Lebong, kini telah resmi memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Angka pencetakan KIA ini melebihi target awal sebanyak 29,799 jiwa yang ditetapkan pada tahun 2023.

Kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan, menyatakan bahwa realisasi ini tidak hanya memenuhi target, tetapi juga diprediksi terus bertambah seiring dengan peningkatan angka kelahiran di Kabupaten Lebong.

"Capaian pencetakan KIA ini merupakan hasil rekapitulasi dari Januari hingga 29 Desember 2023, dan kemungkinan besar realisasinya melebihi 105,42 persen," ujar Budi.

Baca Juga: Pemkab Lebong Alokasikan Rp 100 Juta untuk Sertifikat Lahan

Budi juga menegaskan bahwa persediaan blanko KIA mencukupi, dengan stok saat ini mencapai 5.400 keping. Pelayanan pembuatan KIA tidak hanya terbatas di kantor Dukcapil, melainkan juga melibatkan kegiatan jemput bola di sekolah, desa, dan kelurahan.

"Kami mengundang masyarakat yang belum mendaftarkan anak-anaknya untuk memiliki KIA agar datang ke kantor Dukcapil. Proses pembuatan KIA ini diselenggarakan secara gratis," tambahnya.

Budi menjelaskan bahwa KIA memiliki peran penting dalam mempermudah pengurusan KTP-el ketika anak mencapai usia 17 tahun. Keberadaan KIA juga mendukung pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik bagi anak. Selain itu, KIA dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti pendidikan, BPJS, dan lainnya.

"Kami berharap pihak sekolah dapat bekerjasama dengan Dukcapil Lebong untuk membuat jadwal jemput bola sehingga setiap anak dapat memiliki KIA sebagai identitas resmi," pungkasnya.(wlk)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan