Pemkab Lebong Alokasikan Rp 100 Juta untuk Sertifikat Lahan

Kabid Aset BKD Lebong, Gundala, SE.-(amri/rl)-

LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong akan kembali melanjutkan program sertifikasi lahan milik daerah di tahun 2024.

Terlebih, saat ini, terdapat 332 bidang lahan tanah milik Pemkab Lebong yang masih belum bersertifikat.

Pemkab Lebong telah mengalokasikan dana sebesar Rp 100 juta dalam APBD 2024 untuk pembuatan sertifikat lahan plat merah tersebut. Langkah ini bukan hanya sebagai respons terhadap atensi dari KPK RI, tetapi juga sebagai langkah pengamanan aset.

Dengan dana yang telah disiapkan, Pemkab Lebong bertarget menerbitkan sertifikat untuk 129 bidang lahan miliknya.

Baca Juga: Cek Sekarang, KemenPANRB Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran CASN 2024

"Tapi kami masih akan berkoordinasi lagi dengan pimpinan, apakah target ini ditambah atau tidak," kata Kabid Aset BKD Lebong, Gundala, SE.

Lebih lanjut, Gundala menjelaskan bahwa penertiban aset melalui program sertifikasi lahan telah dilaksanakan oleh Pemkab Lebong dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru menunjukkan bahwa dari 626 lahan milik daerah, termasuk tanah kas desa, tanah sekolah, dan tanah lainnya, hanya 294 lahan yang telah bersertifikat. Sementara itu, 332 lahan lainnya masih menunggu sertifikat.

"Proses penertiban sertifikat ini kami lakukan secara bertahap," ungkapnya.

Gundala menambahkan, bahwa pada tahun 2023, sebanyak 47 lahan daerah telah mendapatkan sertifikat dari BPN. Program pengamanan aset daerah ini dipastikan akan dilaksanakan secara menyeluruh hingga selesai. Hal ini berarti semua lahan milik daerah akan bersertifikat. Namun, implementasinya akan dilakukan secara bertahap setiap tahun, disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Targetnya, pada tahun 2025, semua lahan milik daerah diharapkan telah bersertifikat.

"Mudah-mudahan tahun 2025 nanti, seluruh lahan milik pemerintah ini sudah memiliki sertifikat semuanya. Selain untuk penertiban aset, ini juga menindaklanjuti atensi dari KPK RI," ujarnya. (bye)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan