Pemdes Pagar Agung Minta Dinas Terkait Lakukan Pendataan Ulang Pajak Bumi dan Bangunan

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa Pagar Agung, Kecamatan Lebong Tengah, berharap dinas terkait turun langsung untuk melakukan pendataan ulang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Desa Pagar Agung, Apriyudi, mengungkapkan, selama ini terdapat ketimpangan dalam pembayaran pajak, di mana warga dengan ekonomi mapan justru membayar lebih kecil dibandingkan warga dengan ekonomi terbatas.

Apriyudi menjelaskan, pendataan langsung di lapangan oleh dinas terkait diyakini dapat memperjelas kondisi sebenarnya. 

"Jika pihak dinas turun, maka pembayaran pajak setiap tahunnya akan lebih lancar karena bisa melihat apakah besaran pajak sudah sesuai atau belum," ungkap  Apriyudi.

Baca Juga: Dugaan Hubungan Terlarang Menguat, 4 Pelaku Pembakaran Mobil PNS Lebong Ditangkap

Ia menambahkan, kesadaran warga dalam membayar pajak saat ini masih rendah karena banyak yang merasa pajak yang dibayarkan tidak sesuai dengan hak dan milik mereka.

Dengan pendataan yang akurat, Apriyudi berharap tidak hanya memperlancar pembayaran, tetapi juga mengurangi kecemburuan sosial antarwarga terkait besaran pajak.

"Total pajak desa sebelumnya hanya sekitar Rp 5 juta, namun pada tahun berjalan bisa mencapai puluhan juta rupiah. Dengan pendataan ulang, diharapkan warga memahami pentingnya pajak dan menumbuhkan kesadaran serta niat untuk membayar sesuai ketentuan," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan