PNS Wajib Kenakan Atribut Lengkap Saat Bertugas, Ini Penegasan Bupati Lebong

KEAKTIFAN: Inilah keaktifan pegawai di kecamatan Lebong Tengah pada hari pertama masuk kantor.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Lebong kembali menegaskan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya.

Dalam apel gabungan dan kegiatan halal bihalal yang digelar pada Senin (8/4), Bupati Lebong Azhari, SH, MH bersama Wakil Bupati Bambang, ASB, S.Sos, M.Si, memberikan instruksi tegas agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengenakan atribut lengkap saat menjalankan tugas.

Instruksi tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati di hadapan para PNS yang hadir.

Penekanan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin, wibawa, serta profesionalitas para pegawai di lingkungan Pemkab Lebong. 

Baca Juga: Sampah Tak Bisa Ditangani Sendiri, Harus Bersama

"Sesuai instruksi bupati hari ini, bahwa kami sebagai PNS wajib gunakan atribut secara lengkap," ujar Halifa, SE, Kasi Pemerintah Kecamatan Lebong Tengah, pada Selasa (8/4). 

Adapun atribut lengkap yang dimaksud meliputi penggunaan lambang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), lambang pangkat, papan nama, serta sepatu berwarna hitam.

Ketentuan ini bersifat wajib dan harus dipatuhi seluruh PNS tanpa terkecuali. 

"Kami wajib gunakan atribut secara lengkap, dan inipun harus dijalankan, dan wajib dipatuhi sebagai bawahan," tambah Halifa.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berwibawa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

"Instruksi tersebut juga sejalan dengan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas yang ditekankan dalam reformasi birokrasi nasional," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan