Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Bernapas Lega, Sesuai Jadwal Semula

Ilustrasi Calon PPPK 2024.-foto: net-
KABUPATENBEKASI.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Para honorer di sejumlah daerah yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 menolak pengangkatan mereka dilakukan pada Mare t 2026.
Namun, para calon PPPK 2024 di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sudah bisa bernapas lega. Pemkab Bekasi mendorong pelantikan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilaksanakan sesuai jadwal, yakni April 2025 meski Kementerian PANRB menerbitkan surat edaran yang mengatur penyesuaian jadwal pengangkatan CASN formasi 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Endin Samsudin memastikan serangkaian persiapan pelantikan telah dilakukan, termasuk tahapan administrasi dan penggajian.
"Pemkab Bekasi telah siap melaksanakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK pada April sebagaimana yang telah dijadwalkan. Kami telah menyiapkan seluruh kebutuhan, termasuk administrasi dan penggajian," katanya di Cikarang, Jumat (14/3).
Dia menjelaskan penerbitan nomor induk pegawai (NIP) bagi honorer yang akan diangkat menjadi PPPK masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), meski pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.
Pihaknya menindaklanjuti persoalan ini melalui koordinasi bersama Kementerian PANRB dan BKN untuk mengonfirmasi kesiapan pelantikan sesuai jadwal, termasuk kesiapan pemerintah daerah dari aspek finansial dan administratif.
"Kami telah menyampaikan kepada Kementerian PANRB bahwa Kabupaten Bekasi siap melaksanakan pelantikan PPPK pada April 2025. Kami berharap dengan dukungan Kementerian PANRB dan BKN, proses ini dapat berjalan tepat waktu," katanya.
Eksekutif bersama legislatif setempat juga telah menyepakati untuk mengirimkan surat rekomendasi kepada Kementerian PANRB dan BKN guna memastikan pelantikan PPPK tetap sesuai jadwal.
"Rekomendasi ini akan segera dikirimkan sebagai bentuk komitmen kami. Dengan dukungan dari DPRD juga, kami berharap pelantikan PPPK di Kabupaten Bekasi dapat terlaksana sesuai rencana," katanya.
Beragam upaya yang telah ditempuh Pemkab Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi ini sekaligus menunjukkan komitmen memastikan proses pengangkatan PPPK 2024 bisa berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Koordinasi intensif dengan Kementerian PANRB dan BKN, serta kesiapan dari aspek administratif dan finansial, menjadi bukti keseriusan dalam memperjuangkan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lolos seleksi," ucapnya.
Pemkab Bekasi selanjutnya berharap agar pemerintah pusat memberikan dukungan penuh terhadap langkah konkret ini sehingga pelantikan dapat dilaksanakan tepat waktu tanpa hambatan.
"Keberhasilan proses ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan tenaga honorer yang diangkat, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi secara keseluruhan," kata dia. (jp)