CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK

Ketua Forum Honorer K2 Kota Palembang Tri Andriansyah Putra.-foto: net-

"Hak yang sama sesuai dengan Undang-Undang ASN tahun 2023 bahwa batas akhir penyelesaian tenaga honorer itu adalah Desember 2024, sekarang sudah Maret 2025 dan mau diundurkan lagi 2026, berarti pemerintah melanggar undang-undang yang sudah dibuat oleh mereka sendiri, "tutup Tri. (net)

Tag
Share