Usut Kasus Korupsi Pupuk di Kementan, KPK Cecar Ketua Bappilu NasDem DIY

--

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tommy Nursamsu Mardisusanto terkati proyek pupuk di Kementerian Pertanian (Kementan).

Tommy yang merupakan direktur PT Dwi Mitra, diduga mengetahui pelasanaan proyek pupuk saat Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih menjabat sebagai menteri pertanian (mentan).

Hal itu ditanyakan tim penyidik saat memeriksa Tommy Nursamsu, Senin (8/1) kemarin. Tommy diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya soal pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementan pada saat tersangka SYL menjabat sebagai mentan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (9/1).

Patut diketahui, KPK sudah menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain SYL, Muhammad Hatta selaku direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan juga ditetapkan tersangka.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Syahrul itu bermula saat yang bersangkutan menjabat sebagai mentan periode 2019 sampai dengan 2024.

Dengan jabatannya, Syahrul membuat kebijakan secara personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari aparatur sipil negara (ASN) Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya.

Kebijakan Syahrul memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung sejak 2020 hingga 2023.

Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu juga diduga telah menugaskan Kasdi Subagyono, yang saat itu sebagai sekjen Kementan, dan Muhammad Hatta untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan