Gerak Cepat Wabup Bambang Tinjau Rumah Warga Terseret Banjir

Gerak Cepat Wabup Bambang Tinjau Rumah Warga Terseret Banjir -foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
koranradarlebong.com- Gerak cepat merespon adanya musibah menimpa warga, langsung dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Bambang Agus Suprabudi, S.Sos., M.Si, dengan turun langsung ke lokasi rumah warga yang hanyut terseret arus sungai di Desa Sukau Datang I, Kecamatan Tubei.
Rumah semi permanen milik Sukardi tersebut rata dengan tanah setelah diterjang banjir. Beruntung, saat kejadian Sukardi dan keluarganya sedang berada di kebun sehingga selamat dari musibah.
Dalam kunjungan tersebut, Wabup Lebong didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Camat Tubei, serta Pj Kepala Desa Sukau Datang I.
Kehadiran jajaran pemerintah ini sebagai bentuk empati dan dukungan langsung kepada warga yang terdampak bencana.
BACA JUGA:Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Lebong, Kecamatan Topos Gelar Sertijab 5 Pjs Kades
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Lebong turut berduka dan prihatin atas musibah yang menimpa Bapak Sukardi dan keluarga. Rumah yang selama ini menjadi tempat berteduh kini hilang akibat banjir. Kami pastikan pemerintah akan hadir untuk membantu,” ujar Wabup Bambang Agus Suprabudi.
Setelah meninjau langsung lokasi kejadian, Wabup menegaskan bahwa Pemkab Lebong akan segera mengambil langkah konkret untuk membantu Sukardi dan keluarganya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna menyalurkan bantuan pemulihan bagi keluarga korban.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban Sukardi yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam.
“Kami akan segera membahas secara internal terkait teknis penyaluran bantuan. Yang jelas, pemerintah daerah akan hadir dalam proses pemulihan ini,” tambahnya.
Selain bantuan pemulihan, Pemkab Lebong juga memastikan bahwa dokumen-dokumen penting milik korban yang hilang akibat banjir akan segera diterbitkan ulang.
Wabup telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Camat Tubei, dan Kepala Desa Sukau Datang I untuk mempercepat proses penerbitan ulang tanpa harus melalui prosedur permohonan seperti biasanya.
“Saya perintahkan agar dokumen penting yang hanyut akibat banjir segera diterbitkan kembali tanpa perlu melalui permohonan. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada warga yang terdampak bencana,” tegas Wabup Bambang.