Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Lebong, Kecamatan Topos Gelar Sertijab 5 Pjs Kades

Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Lebong, Kecamatan Topos Gelar Sertijab 5 Pjs Kades-foto :dok kecamatan topos -
koranradarlebong.com--Pemerintah Kecamatan Topos melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) terhadap 5 jabatan Pjs Kades yang ada di wilayahnya, Jumat 7 Maret 2025.
Sertijab dilaksanakan guna menindaklanjuti instrksi Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH agar 47 Pjs Kades yang sebelumnya dilantik beberapa bulan yang lalu untuk segera melakukan sertijab.
Sertijab yang dilaksanakan di 5 desa di Kecamatan Topos dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Arpan Santoso, S.Sos.
Masing-masing adalah Pjs Kades Talang Donok I, Talang Donok, Ajai Siang, Suka Negeri dan Pjs Kades Tik Sirong.
BACA JUGA:Bupati Lebong Perintahkan 47 Pjs Kades Segera Sertijab
Arpan mengatakan Sertijab dilakukan berdasarkan instruksi langsung Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH. Dengan dilaksanakannya sertijab ini diharapkan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat desa dapat berjalan dengan baik.
"Semoga dengan sertijab ini program di desa dapat dijalankan. Untuk desa yang ada di kecamatan lain juga diharapkan bisa segera menyusul untuk melakukan sertijab sesuai dengan instruksi pak bupati pada 4 Maret 2025 lalu, " singkatnya.
Sementara itu Pjs Kades Suka Negeri yang baru saja dilantik Benny Nophian, SH, MH menegaskan pihaknya akan segera menjalankan roda pemerintahan desa.
"Insyaallah Desa Suka Negeri segera berbenah untuk lebih baik," kata Benny.
Selain itu diirnya juga memastikan Pemerintah Desa Suka Negeri akan menyusun program yang selaras dengan Pemkab Lebong sebagai bentuk mendukung dan mempercepat terealisasinya program-program prioritas bupati dan wakil bupati Lebong.
"Kami akan mendukung dan menjalankan program-program prioritas bupati dan wakil bupati sesuai dengan visi misi beliau, " singkatnya.
Sebelumnya Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH menginstruksikan agar 47 Kades yang dilantik beberapa bulan lalu untuk segera melaksanakan sertijab di tingkat desa.
Instruksi tersebut dikeluarkan guna memastikan kelancaran proses pemerintahan di tingkat desa yang akan segera memasuki tahap pemilihan kepala desa (Pilkades).
Bupati Azhari menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan agar proses administrasi dan pemerintahan desa berjalan dengan baik.