Bupati Lebong Perintahkan 47 Pjs Kades Segera Sertijab

SERTIJAB: Bupati Lebong, Azhari perintahkan Pjs Kades segera lakukan serah terima jabatan (sertijab).-(rian/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Usai melakukan serah terima jabatan (sertijab) di Gedung DPRD Lebong, Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH, langsung menginstruksikan agar 47 Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa yang dilantik beberapa bulan lalu untuk segera melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) di tingkat desa.
Instruksi tersebut dikeluarkan guna memastikan kelancaran proses pemerintahan di tingkat desa yang akan segera memasuki tahap pemilihan kepala desa (Pilkades).
Bupati Azhari menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan agar proses administrasi dan pemerintahan desa berjalan dengan baik.
Menurutnya, meskipun sudah ada Pjs yang menjabat, sertijab tetap diperlukan agar ada kejelasan dan legitimasi dalam menjalankan tugas pemerintahan di desa.
Baca Juga: Pidato Bupati di Paripurna, Azhari: Jangan Menjual Nama Bupati
"Kita akan segera melakukan Pemilihan Kepala Desa. Sebab, mereka ini adalah ujung tombak pemerintahan yang ada di desa," ujarnya.
Selain itu, Bupati Azhari juga mengingatkan bahwa kebijakan yang diterapkan dalam pemerintahan di bawah kepemimpinannya harus dilaksanakan dengan baik oleh semua pihak, termasuk oleh Wakil Bupati.
Menurut Azhari, kebijakan yang ada seharusnya sudah jelas, terutama saat Bupati cuti atau berhalangan.
"Wakil Bupati diberi kewenangan penuh saat saya tidak ada, dan saya berharap semua pihak taat terhadap perintah yang ada," jelasnya.
Azhari menambahkan, pemerintahan yang efisien dan sesuai aturan sangat diperlukan untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan di Lebong.
Ia juga menekankan agar kejadian serupa yang mungkin terjadi sebelumnya, di mana ada pihak yang tidak taat terhadap aturan, tidak terulang lagi.
"Kami ingin semua berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang sudah ditetapkan," tegasnya.