Lebong Dapat 3,933 Ton Pupuk Subsidi, Petani Tak Perlu Khawatir

PANEN: Tampak salah satu lahan tani padi si wilayah Lebong Tengah saat melakukan panen raya belum lama ini.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tahun 2025 ini, Kabupaten Lebong mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 3,933 ton. Pupuk ini terdiri dari 1,933 ton urea dan 2,000 ton NPK yang akan disalurkan ke 12 kecamatan di wilayah tersebut.

Pemerintah memastikan jumlah ini cukup untuk memenuhi kebutuhan petani hingga akhir tahun.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, Hedi Parindo, SE, menyatakan bahwa kuota pupuk yang diterima sesuai dengan usulan yang diajukan sebelumnya.

"Jumlah ini sudah sesuai dengan usulan yang kita ajukan," ujar Hedi pada Senin, 3 Maret 2025.

Baca Juga: Pekan Depan, Polisi Periksa Tiga Proyek Fisik di Desa Pelabai

Ia menegaskan bahwa penyaluran pupuk akan dilakukan langsung oleh distributor ke kios-kios yang telah ditunjuk, sehingga petani bisa menebusnya sesuai aturan.

Adapun rincian distribusi pupuk ke beberapa kecamatan antara lain Lebong Utara mendapat 118,95 kg urea dan 100,50 kg NPK, Lebong Atas sebanyak 50,50 kg urea dan 91,20 kg NPK, serta Lebong Tengah menerima 227,60 kg urea dan 203,60 kg NPK.

Kecamatan lain juga mendapatkan jatah sesuai kebutuhan masing-masing.

Sementara itu, Sugeng selaku pengawas penyaluran pupuk bersubsidi menegaskan agar tidak ada pihak yang bermain-main dalam distribusi pupuk ini.

Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan pupuk subsidi, sanksi tegas akan diberikan.

"Jika ada indikasi permainan, kami akan memberikan surat teguran dan menyurati distributor untuk segera menindaklanjutinya. Sanksi terberat bisa berupa pencabutan izin kios penyalur," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan