DAK Kesehatan Kabupaten Lebong Rp 13 Miliar, Ini Peruntukannya

Kepala Dinkes Lebong Rachman, S.KM, M.Si.-(amri/rl)-

LEBONG - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebong. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten berhasil meraih Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 senilai Rp 13 Miliar. Dana ini diharapkan dapat mendukung pengadaan alat kesehatan (alkes) serta pembangunan Puskesmas Semelako pada tahun 2024.

Kepala Dinkes Lebong, Rachman, S.KM, M.Si, menyatakan bahwa DAK yang diterima mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai Rp 3,5 Miliar. Dana tersebut tidak hanya akan digunakan untuk membangun Puskesmas Semelako, tetapi juga untuk pengadaan alkes, ambulance, dan kegiatan lainnya.

"Puskesmas Semelako menjadi salah satu prioritas pembangunan, bersama dengan pengadaan alkes dan ambulance," ujarnya.

Baca Juga: Target PAD, Hanya 1 Objek Wisata di Lebong yang Tercapai

Rachman juga menjelaskan, bahwa RSUD Lebong menerima DAK sebesar Rp 7,6 Miliar untuk pengadaan alkes, yang akan dijalankan melalui sistem e-katalog. Dengan peningkatan dana ini, diharapkan sarana dan prasarana di setiap Puskesmas dan RSUD Lebong dapat meningkat, meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dalam mengimplementasikan DAK 2024, Dinkes Lebong telah memulai persiapan administratif dan pelimpahan kegiatan perencanaan. Rachman menegaskan komitmen untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan sesuai instruksi dari bupati.

"Kami berharap Puskesmas maupun RSUD dapat terus meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Saat ini, Dinkes Lebong fokus pada persiapan administratif dan percepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan instruksi bupati. Peningkatan dana ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebong. (bye)

Tag
Share