Sejumlah Vendor Reklame Belum Lunasi Pajak Reklame 2024, Mayoritas Produk Smartphone

REKLAME: BKD mencatat masih ada piutang pajak reklame tahun 2024 yang belum dilunasi sejumlah vendor.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong mencatat adanya piutang pajak reklame yang belum dibayarkan oleh sejumlah vendor pada tahun 2024.

Total tunggakan pajak reklame tersebut mencapai Rp 18 juta, dengan mayoritas berasal dari reklame produk smartphone.

Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penagihan kepada vendor yang menunggak pajak.

Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, BKD siap mengambil tindakan tegas, termasuk menyetop pemasangan reklame hingga melakukan penutupan.

Baca Juga: Akhir Februari, LPPD & LKPj 2024 Ditarget Tuntas

“Kami berharap para vendor segera melunasi piutang pajak reklame yang tertunggak. Jika tidak, kami akan mengambil langkah tegas, termasuk pencopotan reklame yang dipasang di berbagai titik, terutama di toko-toko smartphone di Kabupaten Lebong,” ujar Monginsidi.

Monginsidi mengungkapkan, total realisasi pajak reklame di Kabupaten Lebong pada tahun 2024 mencapai Rp 62 juta.

Namun, angka tersebut mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun 2023, salah satunya disebabkan oleh adanya piutang yang belum dibayarkan.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2023, penerimaan pajak reklame tahun 2024 mengalami sedikit penurunan. Hal ini karena masih ada vendor yang belum memenuhi kewajiban mereka dalam membayar pajak reklame,” jelasnya.

Monginsidi menambahkan bahwa pajak reklame sudah memiliki payung hukum yang jelas.

Oleh karena itu, pihaknya meminta setiap wajib pajak yang memasang reklame di Kabupaten Lebong agar menaati peraturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada semua pihak yang memasang reklame di Kabupaten Lebong agar memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak. Pajak reklame ini merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan