Akhir Februari, LPPD & LKPj 2024 Ditarget Tuntas

Kabag Pemerintahan Setkab Lebong, Herru Dana Putra, ST, M.Ak.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong terus berupaya menyelesaikan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun anggaran 2024.

Kedua dokumen penting ini ditargetkan rampung pada akhir Februari 2025 sebelum disampaikan kepada instansi terkait.

Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Lebong, Herru Dana Putra, ST. M.Ak, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam menyusun LKPj dan LPPD.

Sesuai regulasi, batas akhir penyampaian laporan ini adalah 31 Maret 2025.

Baca Juga: Masa Jabatan Berakhir, Inspektorat Lakukan 3 Aspek Penilaian Kepala Daerah

“Kami menargetkan penyusunan selesai di akhir Februari, sehingga masih ada waktu untuk proses verifikasi sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujar Herru.

Herru menjelaskan bahwa LPPD 2024 akan disampaikan langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD).

Setelah data diinput, Inspektorat akan melakukan verifikasi atau reviu sebelum laporan diunggah ke sistem Kemendagri.

“Sementara itu, LKPj tahun anggaran 2024 akan disampaikan ke DPRD Lebong melalui rapat paripurna,” tambahnya.

Herru juga menekankan bahwa penyampaian LKPj 2024 bergantung pada jadwal yang ditetapkan oleh Sekretariat DPRD Lebong.

Jika rapat paripurna dijadwalkan pada Maret, maka LKPj akan disampaikan oleh kepala daerah yang baru.

“LKPj akan kami sampaikan ke DPRD Lebong dan akan diparipurnakan sesuai jadwal yang ditentukan,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan