APH Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Jembatan & Jalan
![](https://radarlebong.bacakoran.co/upload/12c168c2923097073383497688434476.jpeg)
BOK: Tampak Bok bewarna hijau dan orange diamankan penyidik Pidsus Kejari Lebong ketika melakukan penggeledahan di kantor PUPR-Hub Lebong beberapa waktu lalu. -foto :adrian roseple/radarlebong-
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita tiga boks besar dan satu koper berisi dokumen, termasuk dokumen pencairan anggaran yang diduga fiktif.
Sebelum penggeledahan, penyidik telah memeriksa 20 orang saksi untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti. Kejari Lebong memastikan bahwa jika cukup bukti telah terkumpul, maka pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kami pastikan semua yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Setelah bukti cukup, kami akan segera menetapkan tersangka," tegas Robby. (wlk)