APH Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Jembatan & Jalan

BOK: Tampak Bok bewarna hijau dan orange diamankan penyidik Pidsus Kejari Lebong ketika melakukan penggeledahan di kantor PUPR-Hub Lebong beberapa waktu lalu. -foto :adrian roseple/radarlebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pengusutan kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp 1,1 miliar, yang diduga terindikasi dikorupsi melalui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif hingga saat ini masih ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

Menanggapi penyidikan kasus tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, meminta agar kasus tersebut dapat segera dituntas. 

"Karena ini sudah menjadi ranah hukum, kami dari pemerintah daerah Pemkab Lebong berharap kasus ini bisa segera dituntaskan," ujar Mustarani.

Ia juga meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini bersikap kooperatif dalam proses hukum.

BACA JUGA:Geledah Kantor BKD Lebong, Dokumen SP2D Dugaan Proyek Fiktif Jalan & Jembatan Disita

"Ya, selama penanganan kasus ini berlangsung  para pihak terkait dapat koperatif terhadap apa yang dibutuhkan penyidik Pidsus Kejari Lebong," singkat Mustarani.

Data terhimpun, kasus ini bermula dari temuan bahwa anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan yang seharusnya digunakan untuk perbaikan ringan, tebas bayang, dan tambal sulam, justru dicairkan tanpa realisasi pekerjaan yang sesuai.

Dana tersebut diduga dikorupsi dengan modus LPJ fiktif, sehingga pencairan anggaran di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong tetap bisa dilakukan.

Selama proses penyelidikan, Kejari Lebong telah memeriksa sejumlah pejabat terkait, termasuk mantan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM),

BACA JUGA:Jaksa Perkuat Bukti Dugaan Proyek Fiktif Jalan & Jembatan

mantan Kepala Dinas PUPR-P, bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pihak rekanan PUPR-P Lebong.

Sementara itu, Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma, SH, MH menyebutkan bahwa hingga saat ini penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Kami masih mengumpulkan bukti dan mendalami peran masing-masing pihak. Tidak menutup kemungkinan akan ada lebih dari satu tersangka," ujarnya.

Sebagai bagian dari penyelidikan, penyidik Pidsus Kejari Lebong telah melakukan penggeledahan di Ruang Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong dan Kantor BKD Lebong pada 4 Februari 2025.

Tag
Share