2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Curian
![](https://radarlebong.bacakoran.co/upload/be3af5a7eb0c203710195bf87d96127f.jpg)
Amankan: Tampak kedua pelaku pembobolan rumah saat diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong.-(ist/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Satreskrim Polres Lebong mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pelaku pembobolan rumah di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lebong Atas, pada 4 Februari 2025 lalu.
Kedua tersangka RA (23), warga Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, dan AR (17), warga Desa Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat tersebut ditangkap saat sedang bertransaksi untuk menjual hasil curian.
Menurut Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, didampingi Kanit Pidum Ipda Suandi, mengatakan modus operandi yang dilakukan kedua pelaku adalah dengan mengintai rumah korban hingga memastikan dalam keadaan kosong.
Setelah itu, mereka mendobrak pintu samping rumah dan menggasak barang-barang berharga.
Baca Juga: Ops Keselamatan Nala 2025 Dimulai, Ini Target Pelanggarannya!
"Saat pemilik rumah pergi, mereka langsung beraksi dengan mendobrak pintu samping dan mengambil semua barang berharga di dalam rumah," ujar Suandi.
Aksi pembobolan ini terungkap setelah seorang tetangga curiga melihat pintu samping rumah korban terbuka.
Tetangga tersebut segera menghubungi pemilik rumah, yang kemudian pulang dan mendapati kondisi rumah sudah diacak-acak.
Pemilik rumah pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebong.
Menindaklanjuti laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat berhasil menangkap kedua pelaku saat akan menjual barang hasil curian di Pasar Muara Aman.
"Kami menangkap mereka saat sedang bertransaksi untuk menjual hasil curian. Saat itu juga langsung kami amankan ke Polres Lebong," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa uang hasil penjualan barang curian akan digunakan kedua pelaku untuk mabuk-mabukan.
Namun, sebelum mereka sempat menikmati hasil kejahatannya, polisi sudah lebih dulu menangkap mereka.
"Menurut pengakuan pelaku, uang hasil kejahatan ini akan digunakan untuk berpoya-poya dan mabuk-mabukan," jelasnya.
Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan keterangan para pelaku, aksi mereka bukan kali pertama dilakukan.
Polisi kini tengah mendalami keterlibatan mereka dalam empat kasus pembobolan rumah lainnya di wilayah Lebong.
"Saat ini kami masih menyelidiki lebih lanjut dugaan keterlibatan mereka dalam empat kasus lainnya," tegasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di sel tahanan Mapolres Lebong dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Para pelaku sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.