Kejari Lebong Geledah Kantor PUPR-P, Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Tebas Bayang 2023
![](https://radarlebong.bacakoran.co/upload/baa66cbc7366b050db1acb2935f7d35d.jpeg)
Kejaksaan Negeri Lebong tampak tengah mengeledah Ruang Kerja Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Hub Lebong terkait dugaan penyimpangan anggaran tebas bayang 2024-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong menggeledah ruang kerja Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong, Selasa pagi (4/2/2025).
Penggeledahan ini diduga terkait penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tebas bayang Tahun Anggaran (TA) 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.
Penyidik tengah mencari dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan proyek tersebut. Proyek tebas bayang ini diketahui memiliki anggaran lebih dari Rp1 miliar.
BACA JUGA: Kejari Lidik Dugaan Penyelewengan Dana PKK Lebong 2019
Dugaan awal mengarah pada adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Oleh karena itu, Kejari Lebong mengambil langkah hukum lebih lanjut untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek ini.
Hingga saat ini, pihak PUPR-P Lebong belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Sementara itu, Kejari Lebong juga belum mengungkapkan hasil penggeledahan maupun pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam kasus ini.
Namun, penyidik diperkirakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami aliran dana serta potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan anggaran proyek tebas bayang 2023.