Masih Ada Honorer Non-database BKN Selamat meski Gagal PPPK 2024
PPPK Paruh Waktu hanya untuk honorer database BKN. Ilustrasi.-foto: net-
Ada Honorer Non-Database BKN Berstatus Outsourcing
Berbeda dengan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang sudah ada kepastian bahwa honorer non-database BKN akan dirumahkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto menyatakan pihaknya merumahkan tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sementara untuk honorer database BKN yang tidak lulus seleksi PPPK tahap pertama, kata Abdiyanto, sesuai petunjuk BKN Pusat akan diarahkan menjadi PPPK paruh waktu.
"Yang di luar itu, tentu sangat disayangkan, dan kita ingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait honorer non-database, ketentuannya dirumahkan," katanya saat dihubungi dari Mukomuko, Selasa (28/1).
Dia mengatakan, jalan satu-satunya untuk tenaga honorer non-database BKN, yakni dipekerjakan sebagai outsourcing bagi tenaga yang dibutuhkan seperti sopir cleaning service, panjaga malam, dan lainnya.
"Pengangkatan tenaga outsourcing sesuai arahan BKN sesuai kebutuhan OPD," ujarnya.
Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Niko Hafri mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah tenaga honorer non-database BKN di daerah itu.
"Jumlahnya bisa jadi bertambah atau berkurang sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan OPD atau unit kerja karena pengangkatan mereka tidak melibatkan BKPSDM," ujarnya mengenai nasib honorer non-database BKN. (jp)