Begini Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Untuk KUR BRI

Cara Buat SKU -tangkapan layar-

Umumnya, proses pembuatan SKU ini tidak dipungut biaya apa pun.

Jika SKU lama dibuat, Anda bisa menanyakan proses pembuatan kepada petugas kelurahan. 

Selain membuat SKU secara offline, Anda juga bisa membuat SKU secara online lewat situs resmi OSS (OSS.go.id) atau Online Single Submission, yaitu website perizinan usaha berbasis online. Caranya: 

Akses laman OSS

Daftarkan akun terlebih dahulu

Pilih jenis usaha (UMK/Non-UMK)

Ikuti langkah pendaftaran

Cek email dan lakukan aktivasi

Pemilik usaha akan mendapatkan username dan password untuk mendaftarkan SKU

Pilih kualifikasi usaha di kolom perizinan usaha

Isi data dengan lengkap

Sistem akan menampilkan hasil akhir pendaftaran

Cetak dokumen hasil akhir, ini adalah SKU yang bisa digunakan untuk keperluan usaha.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan