Begini Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Untuk KUR BRI
Cara Buat SKU -tangkapan layar-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketahui cara membuat Surat Keterangan Usaha untuk pengajuan KUR BRI.
Kredit Usaha Rakyat yang disediakan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), ditujukan untuk pengusaha skala super mikro, mikro, dan kecil.
Bila dilihat dari segi hasil penjualan tahunan, sesuai PP No. 7/2021, yang dimaksud dengan usaha skala mikro adalah usaha yang menghasilkan paling banyak Rp2 miliar setahun.
Sementara usaha kecil menghasilkan Rp2 miliar - Rp15 miliar, dan usaha menengah Rp15 miliar sampai Rp50 miliar.
BACA JUGA:Dapatkan Pinjaman KUR BRI 2025 Cicilan Ringan Dengan Modal NIK dan NIB
Oleh karena itu, plafond pinjaman untuk KUR BRI dipatok dengan secara berjenjang sesuai ukuran skala usaha.
Lantas, bagaimana cara membuat Surat Keterangan Usaha untuk KUR BRI? Simak tata caranya di bawah ini:
Mempersiapkan dokumen persyaratan SKU (Surat pengantar RT/RW, KTP berlaku, KK, Surat Pernyataan Permohonan pembuata SKU)
Datangi RT/RW setempat untuk mengajukan pembuatan surat permohonan pembuatan SKU dengan membawa KTP dan KK, surat pengantar akan ditandatangani ketua RT dan disahkan ketua RW
Satukan berkas surat keterangan RT/RW dengan dokumen persyaratan lainnya dan kunjungi kantor kelurahan setempat
Isi formulir permohonan pembuatan SKU, petugas akan membuat SKU hingga selesai
SKU akan ditandatangani camat dan akan disahkan dengan stempel kecamatan
Selesai
Proses pembuatan SKU ini berbeda-beda, tergantung lama pelayanan di tiap-tiap kantor kelurahan.