Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi

Pelamar seleksi PPPK 2024 tahap 2 didominasi honorer lulusan SMA. -Foto: net-

BATAM.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Jumlah pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 2 di lingkup Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, hingga Sabtu (4/1) sudah mencapai 900 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam Hasnah menyebutkan, 900 pelamar PPPK 2024 tahap 2 tersebut terdiri atas pelamar di bidang teknis sebanyak 838 orang, guru 19 orang, dan kesehatan sebanyak 43 orang.

Hasnah mengungkapkan, dari angka tersebut, para calon PPPK 2024 didominasi pelamar bagian operator layanan operasional untuk lulusan SMA.

“Didominasi operator layanan operasional untuk lulusan SMA,” kata dia di Batam, Sabtu.

Baca Juga: BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi

Hasnah menambahkan, pendaftaran PPPK 2024 tahap kedua untuk tenaga non-ASN atau honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

“Peserta untuk tahap kedua juga memperebutkan sisa formasi di periode satu. Jadi, kalau formasi (PPPK 2024 tahap 2) ini belum terlihat, karena menunggu yang tahap 1 pengumuman kelulusan,” ujarnya.

Seperti diketahui Pemkot Batam membuka sebanyak 2.300 formasi untuk penerimaan calon PPPK 2024.

Perinciannya, yakni 109 formasi untuk guru, 67 formasi tenaga kesehatan, dan 2.124 formasi tenaga teknis.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid menyampaikan pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN secara daring.

Penentuan kelulusan seleksi calon PPPK akan menggunakan mekanisme peringkat terbaik, dengan mempertimbangkan pengalaman kerja minimal dua tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama, serta minimal tiga tahun untuk jenjang ahli muda.

Pengecualian berlaku bagi jabatan fungsional dosen, pengawas sekolah, dan kesehatan.

"Saya minta kepada semua pihak, terutama organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung kelancaran seleksi ini. Jangan sampai ada kesalahan yang merugikan pihak manapun," kata Jefridin.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta instansi pemerintah untuk mempercepat penyelesaian pemetaan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).

Tenaga non-ASN yang dimaksud Kementerian PANRB adalah pekerja aktif yang masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Perlu dilakukan akselerasi agar non-ASN yang memang sudah masuk dalam database (pangkalan data, red) memiliki kesempatan untuk mendaftar pada seleksi PPPK Periode II, sehingga penyelesaian penataan non-ASN bisa optimal,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

MenPANRB Rini menjelaskan bahwa data yang perlu dipetakan adalah tenaga non-ASN dalam pangkalan data BKN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Periode I, non-ASN yang TMS pada seleksi administrasi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), serta non-ASN yang tidak mendaftar PPPK Periode I. (jp)

Tag
Share