Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025 yang Ditetapkan Pemerintah

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025 yang Ditetapkan Pemerintah-foto :tangkapan layar-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Daftar Hari Libur Nasional 2025

Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan 17 hari libur nasional yang akan berlangsung sepanjang tahun 2025.

Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani oleh tiga menteri pada 14 Oktober 2024.

Adapun tiga menteri yang terlibat dalam keputusan ini adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB.

BACA JUGA:Rencana Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 di Indonesia

Hari-hari libur nasional ini mencakup berbagai perayaan agama, hari besar nasional, serta momen penting lainnya.

Berikut adalah rincian hari libur nasional yang telah ditetapkan:

1 Januari 2025: Tahun Baru Masehi

19 Februari 2025: Imlek (Tahun Baru China)

BACA JUGA:Usai Libur dan Cuti Bersama Idul Adha, ASN, PPPK, THLT Jangan Sesekali Lakukan Ini!

3 April 2025: Hari Raya Nyepi

6 April 2025: Paskah

1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional

25 Mei 2025: Waisak

Tag
Share