Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) masuk daftar OCCRP. Ilustrasi.-Foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Juru bicara PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menyebut temuan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) bisa menjadi pintu awal bagi aparat penegak hukum demi memeriksa Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga.
"Petunjuk bagi KPK dan penegak-penegak hukum lainnya, seperti polisi dan kejaksaan untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya," kata Guntur Romli melalui layanan pesan, Rabu (1/1).
Toh, kata aktivis media sosial itu, ekonom senior almarhum Faisal Basri pernah menyampaikan dugaan ekspor ilegal biji nikel yang merugikan negara sampai ratusan triliun.
"Kemudian laporan Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotesme (KKN) dinasti Jokowi," ungkap Guntur Romli.
Dia mengatakan OCCRP sebagai organisasi ternama di dunia, tentu saja memiliki bukti kuat memasukkan Jokowi dalam daftar hitam pemimpin di dunia.
Guntur Romli pun menyebut KPK dengan pengalaman dan jaringan bisa bekerjasama OCCRP menyelidiki dan memeriksa Jokowi dan keluarga terkait dugaan korupsi.
"Ini yang seharunya dikejar oleh KPK, karena pastinya ada korupsi dan kerugian besar keuangan negara dalam kasus ini, bukan mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yang bukan pejabat publik atau negara dan tidak pernah merugikan keuangan negara sepeser pun," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah pemimpin dunia masuk ke dalam daftar finalis Person of The Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi OCCRP.
Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad memperoleh titel sebagai Person of the Year 2024 dalam kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, pengusaha India Gautam Adani, hingga Presiden ketujuh RI Jokowi masuk finalis kategori tersebut. (jp)