Rakor Percepatan Pengadaan Barjas & Peluncuran e-Catalog V.6
Rakor terkait penggunaan e katalog 6.0.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam rangka percepatan proses pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara mengadakan rapat koordinasi (rakor) pengadaan barang dan jasa (Barjas) sekaligus peluncuran Katalog Elektronik V.6 dalam Platform yang terpusat pada Platform Pengadaan Nasional (INAPROC).
Dalam penyampaiannya, Heru Susanto mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 mendatang akan ada sedikit perubahan prosedur dalam pengelolaan anggaran.
Para pengguna anggaran diwajibkan melakukan pemindaian wajah, KTP, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Ia juga menekankan pentingnya pembaruan sistem e-catalog sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses pengadaan barang dan jasa di tahun 2025 berjalan lancar tanpa hambatan.
Baca Juga: Libur Nataru, Jalan Protokol BU Diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas
“Tahun depan kita mengalami sedikit perubahan prosedur, di mana para pengguna anggaran wajib melakukan pemindaian wajah, KTP, dan NIK untuk pengadaan barang dan jasa. Segera lakukan pembaruan sistem sesuai ketentuan agar tidak ada hambatan dalam penyerapan dana untuk pengadaan barang dan jasa di tahun depan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Bengkulu Utara, Agus Sulaiman, S.Pi., M.Ling., menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan prosedur pengadaan barang dan jasa serta mensosialisasikan pembaruan sistem kepada seluruh pengguna anggaran, termasuk terkait paket-paket pengadaan tahun 2025.
“Tujuan kegiatan ini adalah menyelaraskan prosedur pengadaan sekaligus mensosialisasikan pembaruan sistem sesuai ketentuan kepada para pengguna anggaran, termasuk paket-paket pengadaan di tahun 2025. Kita berharap proses pengadaan barang dan jasa di tahun mendatang dapat berjalan lebih efektif dan efisien sesuai regulasi terbaru," imbuhnya.