Balai Cipta Karya Provinsi Ambil Alih Pengelolaan DAK Pendidikan Kabupaten

DAK Pendidikan: Pengelolaan DAK Fisik Bidang Pendidikan yang biasanya dikelola Dikbud Lebong akan diambil alih provinsi mulai tahun 2025.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Mulai tahun 2025,Balai Cipta Karya Provinsi Bengkulu yang berada di bawah Kementerian PUPR akan mengambil alih pengelolaan DAK Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tingkat kabupaten.

Kepala Bidang Pendidikan Dinas Dikbud Kabupaten Lebong, Habibi, S.Pd, menjelaskan bahwa perubahan ini berlaku di seluruh Indonesia.

"Mulai tahun 2025, pengelolaan DAK infrastruktur pendidikan bukan lagi di Dinas Dikbud, tetapi langsung oleh Kementerian PUPR melalui Balai Cipta Karya Provinsi Bengkulu," ujarnya.

Habibi mengungkapkan, Kabupaten Lebong pada tahun 2025 akan mendapatkan alokasi DAK infrastruktur pendidikan sebesar Rp 9 miliar.

Baca Juga: Lebong Kecipratan DAK Rp 8,4 M

Dana ini akan digunakan untuk pembangunan di dua sekolah dasar (SD), dua sekolah menengah pertama (SMP), dan satu taman kanak-kanak (TK).

Dalam pelaksanaan, Dinas Dikbud hanya berperan menerima hasil pembangunan yang telah diselesaikan oleh Balai Cipta Karya.

"Setelah pembangunan selesai, hasilnya akan diserahkan ke pemerintah daerah melalui Dinas Dikbud sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis," jelas Habibi.

Selain perubahan pengelolaan, mekanisme pengusulan DAK untuk tahun 2026 juga akan berubah.

Kementerian PUPR dikabarkan akan menerapkan sistem penilaian tersendiri untuk menentukan kelayakan sekolah penerima DAK.

"Kalau DAK 2025 masih menggunakan usulan dari kami pada 2024, untuk tahun 2026 nanti Kementerian PUPR akan melakukan penilaian langsung," imbuhnya.

Jika dibandingkan dengan alokasi DAK tahun 2024, jumlah DAK yang diterima Kabupaten Lebong pada 2025 mengalami penurunan signifikan.

Pada 2024, Kabupaten Lebong menerima DAK sebesar Rp 21,5 miliar yang digunakan untuk pembangunan di satu PAUD, sembilan SD, dan sepuluh SMP.

Proyek tersebut meliputi pembangunan laboratorium komputer, rehabilitasi ruang kelas, pembangunan toilet, musala, hingga perpustakaan sekolah.

Namun, pada 2025, alokasi DAK hanya mencapai Rp 9 miliar.

"Penurunan ini mempengaruhi jumlah satuan pendidikan yang mendapatkan bantuan infrastruktur," demikian Habibi.

Tag
Share