Lebong Kecipratan DAK Rp 8,4 M
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Mast Irawan Nugroho, ST.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong dipastikan mendapatkan suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Dana tersebut akan difokuskan pada bidang air minum dan sanitasi dengan total anggaran sebesar Rp 8,4 miliar.
Kepala Bidang Cipta Karya, Mast Irawan Nugroho, ST, yang akrab disapa Wawan, menyampaikan rasa syukurnya atas alokasi anggaran tersebut.
“Alhamdulillah, Bidang Cipta Karya mendapatkan DAK untuk bidang air minum dan sanitasi dengan total nilai Rp 8,4 miliar pada tahun 2025,” ungkapnya.
Baca Juga: Fokus untuk Kesehatan, Herawati Mundur dari Jabatan Dirut RSUD Arma
Menurut Wawan, dana DAK tersebut akan dialokasikan untuk dua kegiatan utama.
Pertama, pengadaan dan pengelolaan penyediaan air minum, dan kedua, perbaikan serta peningkatan sanitasi.
Masing-masing kegiatan akan mendapatkan anggaran lebih dari Rp 4 miliar.
Ia menambahkan bahwa proses pengesahan DAK sudah selesai, dan saat ini pihaknya tinggal menunggu terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari kementerian terkait.
“Insyaallah, awal tahun 2025 DIPA sudah bisa kita lihat sehingga pekerjaan dapat segera dimulai,” jelas Wawan.
Sebagai catatan, pada tahun anggaran 2024, Bidang Cipta Karya Kabupaten Lebong tidak mendapatkan DAK dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Wawan berharap dengan adanya DAK tahun 2025 ini, Pemkab Lebong dapat mempercepat penanganan permasalahan air minum dan sanitasi di wilayah tersebut.
“Semoga dengan adanya DAK ini, kita dapat mempercepat target Pemkab Lebong, sekaligus mendukung target nasional untuk menyediakan sanitasi layak dan akses air minum bagi seluruh masyarakat,” tutup Wawan.