Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Lebong Capai 27 Peristiwa, 2 Orang Meninggal

Kasat Lantas, Iptu Arief Abdullah, S.Sos M.Si.-(rian/rl)-

LEBONG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong mencatat peningkatan signifikan dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama tahun 2023. Menurut data yang dirilis dalam konferensi pers akhir tahun oleh Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, bersama Kasat Lantas, Iptu Arief Abdullah, S.Sos M.Si pada Rabu (27/19), terdapat 27 peristiwa lakalantas selama tahun tersebut.

"Iya, berdasarkan data yang tercatat, terdapat 27 peristiwa lakalantas sepanjang tahun 2023, dan sayangnya, 2 orang pengendara meninggal dunia akibat kejadian tersebut," ungkap Arief.

Dari peristiwa tersebut, 11 orang mengalami luka berat, 11 lainnya mengalami luka ringan, dan kerugian material mencapai Rp 33.000.000. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lebong menjadi perhatian serius, terutama bagi para orang tua.

Baca Juga: Bawaslu Lebong Siapkan Saksi Pemilu 2024 yang Profesional dan Berintegritas

"Upaya menekan angka kecelakaan harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Penting bagi para orang tua untuk lebih selektif memberikan izin kepada anak-anak mereka dalam mengendarai kendaraan bermotor, karena memiliki SIM adalah kewajiban," tambahnya.

Arief menyoroti pentingnya peningkatan disiplin berlalu lintas sebagai cara efektif untuk meminimalisir pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan. Dia juga menekankan bahwa tidak semua kecelakaan dilaporkan oleh masyarakat ke Satlantas Polres Lebong.

"Diperlukan peningkatan peran orang tua dalam melarang anak-anak mereka mengendarai kendaraan bermotor. Harapannya, para orang tua dapat lebih selektif memberikan izin kepada anak-anak untuk berkendara, khususnya sepeda motor," tandasnya. (wlk)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan