Jaksa Akan Garap Semua Indikasi Korupsi di Lebong

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Robby Rahditio Dharma, SH, MH.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong berencana akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lebong pada 2025 mendatang.

Hal ini disampaikan Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Robby Rahditio Dharma, SH, MH.

Dikatakan Robby bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai kegiatan yang diduga terindikasi korupsi.

Hanya saja, semua laporan yang masuk belum seluruhnya dapat ditelusuri ditahun 2024.

Baca Juga: Bupati BU Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD 2025

"Saat ini, laporan-laporan tersebut belum ditindaklanjuti sepenuhnya. Maka 2025 kita akan fokus menindaklanjuti semua laporan masyarakat apakah ada indikasi korupsi, kegiatan fiktif, atau pelanggaran terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB)," ungkap Robby.

Menurut Robby, sebagian besar laporan yang diterima berasal dari wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan, seperti Kecamatan Topos dan Rimbo Pengadang. Kegiatan di wilayah-wilayah ini sering kali tidak terpantau secara maksimal oleh Kejari Lebong.

"Wilayah-wilayah di ujung-ujung ini akan kami tindaklanjuti pada 2025," tegasnya.

Lebih jauh, salah satu laporan yang saat ini sedang didalami adalah proyek revitalisasi Pasar Ajai Siang di Desa Ajai Siang, Kecamatan Topos.

Proyek senilai Rp 2,7 miliar ini didanai dari Tugas Pembantuan (TP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023.

Kejari Lebong mencurigai adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek tersebut.

"Kami sudah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata-Pulbaket). Bahkan, kami juga telah mengecek fisik bangunan untuk memastikan keberadaannya," ujar Robby.

Robby menambahkan, saat ini pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait temuan dalam proyek ini.

"Karena pengecekan fisik belum melibatkan ahli, kami masih membutuhkan waktu untuk mendalami kasus ini," tutup Robby.

Tag
Share