Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendorong Undang Undang Pengelolaan Iklim bisa dijadikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk diajukan-foto :jpnn.com-
BANDUNG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendorong Undang Undang Pengelolaan Iklim bisa dijadikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk diajukan.
"Itu sangat penting. Sebab, saat ini kita memang sudah berada di pusaran krisis iklim dan penanganannya harus dengan Manajemen Krisis.
Tidak bisa business as ussual. Jadi, memang harus ada urgensi untuk melakukan itu," kata Eddy Soerparno di hadapan para pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) peserta dan pemateri
'Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara' bersama Akademisi dan Peneliti Pusat Penelitian Energi Baru dan Terbarukan (PPEBT) ITB, di Gedung Crimse, Kompleks ITB, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/11/2024).
BACA JUGA:Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
Terkait krisis iklim, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, sekarang ini Air Quality Indeks (AQI) terutama Jakarta, termasuk yang terburuk di dunia.
Level AQI Jakarta masuk top 5 bisa mencapai 160 dan 170. "Beberapa hari lalu saya cek sekitaran 98 di Jakarta. Tapi dibandingkan di dapil saya cianjur itu masih 34.
Bahkan di IKN pak Jokowi bilang levelnya 6. Bisa kita bayangkan betapa beratnya beban hidup kita di Jakarta, menghirup polusi yang begitu tinggi.
Saya yakin bukan hanya jakarta saja. Kota-kota lain seperti Bandung, pasti pernah masuk ranking terburuk AQI," ujar pria yang menjabat anggota Komisi XII DPR RI. Kenaikan suhu, lanjut Eddy, juga perlu diperhatikan. Sekarang ini NTT tercatat 38 derajat, Semarang 36 derajat , Tangsel 35,7 derajat.
BACA JUGA:Bank Mandiri Hadirkan Kopra Hospital Solution demi Capai Tujuan SDGs di Bidang Kesehatan
"Suhu naik 31-32 derajat saja, banyak yang teriak panas-panas. Artinya apa? Ini sudah menjadi _new normal_ kita. Ini sesungguhnya harus kita cegah. Makanya, saya sangat mendorong agar UU Pengelolaan Perubahan Iklim bisa segera dijadikan Prolegnas untuk diajukan," imbuhnya.
Untuk menangani krisis iklim, Eddy Soeparno menegaskan perlu beberapa aksi di antaranya, Renewable Energy di sektor industri, rumah tangga dan terutama transportasi publik.
Jika bicara transportasi publik tentu akan mengarah ke pemanfaatan teknologi Electric Vehicle (EV).
Transportasi publik harus menjadi pionir dalam hal ini (Renewable Energy) dan sepenuhnya harus dalam kontrol pemerintah.