Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendorong Undang Undang Pengelolaan Iklim bisa dijadikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk diajukan-foto :jpnn.com-
Dalam kesempatan itu, Eddy Soeparno menyampaikan apresiasinya kepada kegiatan diskusi kerjasama MPR dengan ITB, yang menampilkan narasumber dan pemateri para pakar pengembangan energi terbarukan di ITB dari berbagai sektor mulai dari Biofuel, Hidro hingga Sustainable Aviation Fuel (SAF).
Ada juga Direktur Direktorat Penerapan Ilmu dan Teknologi Multidisiplin Prof. Ir. Taufan Marhaendrajana, Kapus Penelitian Energi Baru dan Terbarukan Prof. Ir Ari Darmawan Pasek serta Dosen Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian Dr. Eng. Suryantini.
"Saya sangat apresiasi diskusi ini. Semua yang kita bahas disini sangatlah perlu ada progressnya dan saya siap menindaklanjuti. Ini forum yang paling menarik bagi saya. Saya sudah mengikuti berbagai forum baik di dalam dan luar negeri, tapi diskusi ini salah satu forum yang paling menarik .
Sisi menariknya, semua masalah yang kita hadapi saat ini dari segi kendala, solusi yang diharapkan akan dilakukan, dan potensi besar yang kita miliki, semuanya dibahas di sini. Jadi, saya ingin menindaklanjutinya.
Minimal tindaklanjutnya, Pertama, dalam komunikasi kita. Karena saya ingin sekali legislasi yang akan diterbitkan mendatang itu, bisa memuat isu-isu yang relevan sepeti ini," terangnya.
Kedua, ingin agar pemerintah bisa lebih terbuka. Eddy ingin ada perhatian lebih untuk masalah energi terbarukan .
"Hasil diskusi dan materi ini juga saya akan _share_ di tim badan keahlian DPR dan juga kepada teman-teman di Komisi XII DPR serta juga kepada Pimpinan MPR lainnya.
Karena baru kemarin kita bentuk Kaukus Pembangunan Berkelanjutan di MPR. Yang satu tugasnya adalah, untuk membahas hal-hal yang kita bahas hari ini," pungkasnya.