APBD 2025 Disahkan Rp 784 Miliar, Turun Dibanding APBD 2024
Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos menandatangani SK Pengesahan Raperda APBD Lebong 2025 menjadi Perda APBD Lebong 2025,Jumat 29 November 2024.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Jumat, 29 November 2024.
Proses pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna yang dimulai pukul 15.00 WIB dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD TA 2025.
Dalam rapat tersebut, lima fraksi DPRD Kabupaten Lebong sepakat menyetujui Raperda APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2025. Pengesahan ini ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos.
APBD Lebong TA 2025 disahkan dengan total anggaran sebesar Rp784 miliar, mengalami penurunan dibandingkan APBD 2024 yang mencapai Rp837 miliar.
BACA JUGA:Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!
Meskipun demikian, setiap fraksi menyampaikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Lebong agar penggunaan APBD benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Disampaikan oleh Debi Sanca Irama, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lebong di tahun 2025. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan memberikan dukungan lebih kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagai penggerak utama perekonomian lokal.
“Kami juga meminta agar pelaksanaan APBD mengedepankan prinsip transparansi. Realisasi anggaran harus tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Debi.
Fraksi Partai Golkar, melalui Etti Susiani, menyampaikan agar APBD 2025 berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
BACA JUGA:Pengesahan RAPBD 2025 Ditargetkan Akhir November
“Tentu harapan kami, anggaran ini diprioritaskan untuk hal-hal yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Etti.
Ketiga fraksi ini memiliki pandangan yang sejalan. Mereka menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Lebong benar-benar memanfaatkan APBD untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus meningkatkan PAD pada tahun 2025.
Selain itu, mereka meminta agar program yang didanai APBD dilaksanakan dengan efisien dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Lebong.
Pengesahan APBD Lebong TA 2025 ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Lebong untuk menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.