Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!
Pemkab Biak Numfor belum alokasikan anggaran gaji CPNS dan PPPK formasi 2024 di RAPBD 2025. Ilustrasi.-Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua mengaku butuh anggaran sebesar Rp 120 miliar/tahun untuk membayar gaji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor Gunadi saat dihubungi dari Biak, Minggu (10/11/2024).
Menurut Gunadi, pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 20024 di Biak Numfor jumlahnya 2.300-an.
Nah, untuk pembayaran gaji pengangkatan CPNS-PPPK itu dibutuhkan anggaran sekitar Rp 9 miliar tiap bulan.
"Per bulan butuh bayar gaji sekitar Rp 9 miliar dan satu tahun Rp 120 miliar lebih," kata Gunadi.
Dia menjelaskan, pagu anggaran alokasi umum tahun 2025 Biak Numfor belum mengakomodasi dana gaji untuk CPNS dan PPPK 2024 tersebut.
Persoalannya, karena Pemkab Biak Numfor masih menunggu penambahan dana transfer pemerintah pusat.
Dia mengaku hingga saat ini sesuai rencana alokasi anggaran 2025, kebutuhan anggaran pembayaran gaji pengangkatan CPNS dan PPPK yang jumlahnya mencapai 2.300-an belum terakomodir dari dana transfer pusat tahun anggaran 2025.
Gunadi berharap tambahan dana alokasi umum untuk penambahan gaji CPNS-PPPK dapat diakomodir pemerintah pusat pada rencana APBD Biak Numfor 2025.
Dia mengatakan bahwa gaji pegawai baik CPNS maupun PPPK formasi 2024, harus dibayarkan ketika mereka sudah mendapatkan SK pengangkatan.
"Kami berharap ada penambahan dana alokasi umum untuk pembayaran gaji PPPK dan CPNS formasi 2024 yang saat ini sedang dilakukan seleksi ujian CAT," ucap Gunadi. (jp)