933 Lembar Surat Suara Dalam Pengiriman
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong mengalami kekurangan sebanyak 933 lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong.
Kekurangan tersebut diketahui setelah pihak KPU melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang telah dicetak oleh percetakan Grandmedia Cikarang, Jawa Barat.
Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, mengungkapkan kekurangan surat suara ini terdiri dari 259 lembar yang ditemukan rusak dan 674 lembar yang kurang dalam pengiriman.
Surat suara yang dicetak oleh percetakan Grandmedia Cikarang sebanyak 86.129 lembar.
BACA JUGA:52 Lembar Surat Suara Pilgub Bengkulu Rusak, 595 Lembar Kurang Kirim
Dari jumlah tersebut, sebanyak 84.129 lembar akan digunakan pada hari pemungutan suara, yang diperuntukkan bagi 81.993 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT per TPS sebagai cadangan.
Selain itu, sebanyak 2.000 lembar surat suara disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Sesuai dengan keterangan pihak penyedia, kekurangan surat suara tersebut sudah selesai dicetak, dan saat ini sedang dalam proses pengiriman," katanya.
Setelah surat suara yang kurang tiba di gudang KPU Lebong, surat suara tersebut akan langsung dilakukan penyortiran dan pelipatan.
BACA JUGA:259 Surat Suara Rusak, 674 Lembar Kurang Kirim
"Jika ada surat suara yang rusak atau masih kurang dalam pengiriman, kami akan segera koordinasi dengan pihak percetakan untuk pengiriman ulang," ujar Yoki.
Proses penyortiran dan pelipatan ini dijadwalkan akan selesai sebelum hari pemungutan suara.