52 Lembar Surat Suara Pilgub Bengkulu Rusak, 595 Lembar Kurang Kirim
Proses sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 dijaga ketat oleh pihak kepolisian-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dari hasil sortir dan lipat suara suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bengkulu yang dilaksanakan KPU Kabupaten Lebong,
didapati sebanyak 52 lembar surat suara rusak dan 595 lembar kurang kirim.
Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos, mengungkapkan dari hasil sortir dan lipat surat suara Pilgub Bengkulu yang telah tuntas dilakukan ini, sebanyak 83.482 lembar surat suara dalam keadaan baik, 52 lembar rusak dan 595 lembar kurang kirim.
"Jumlah kekurangan surat suara ini, sudah kami sampaikan ke KPU Provinsi," katanya.
BACA JUGA:259 Surat Suara Rusak, 674 Lembar Kurang Kirim
Disebutkannya, 52 lembar surat suara Pilgub yang ditemukan dalam kondisi rusak ini disebabkan beberapa faktor. Diantaranya, surat suara yang mengkerut, robek hingga ada surat suara yang memiliki noda tinta.
"Untuk surat suara yang rusak ini akan dimusnahkan yang nanti akan disaksikan oleh pihak Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan," terangnya.