Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
Nasib Ivan Sugiamto, pengusaha tempat hiburan malam di Surabaya yang suruh siswa sujud dan menggonggong berujung pahit.-foto :jpnn.com-
Polisi menyebut tak ada penganiayaan dari peristiwa itu. Walakin, kasus tersebut berbuntut panjang.
Atas keributan yang terjadi di depan sekolah, SMA Kristen Gloria 2 kemudian membawa peristiwa itu ke jalur hukum pada 28 Oktober 2024 lalu.
Langkah hukum diambil agar menciptakan keamanan dan perlindungan bagi siswa-siswi serta tenaga pendidik.
Kuasa Hukum SMAK Gloria Sudiman Sidabukke mengatakan, Ivan diadukan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan kehendak sesuai Pasal 335 KUHP.
Selain memasuki sekolah tanpa izin dan melontarkan suara keras dengan nada mengancam, Ivan juga mengambil ID Card guru hingga menunjuk-nunjuk penuh amarah.
Dua minggu kemudian, pada Jumat (8/11), pihak sekolah dan sejumlah orang yang diduga preman bayaran bertemu. Mereka memutuskan untuk saling memaafkan dan berdamai. Namun proses hukum terhadap IV masih berlanjut.
Konsultan Hukum SMA Gloria 2 Surabaya Sudiman Sidabukke mengatakan, pihaknya sudah berdamai dengan Nouke CS yang disebut sebagai preman bayaran, tetapi proses pengaduan Ivan ke polisi masih berlanjut.
"Kami serahkan kepada pihak kepolisian dan tetap melaporkan persoalan yang kedua," kata Sudiman, diberitakan JPNN Jatim, Minggu (10/11).